Balikpapan (madrasah) – Bertempat di Madrasah Aliyah Negeri Balikpapan pada tanggal 9 Maret 2021 Pengawas tingkat MA Kota Kementerian Agama Kota Balikpapan mengadakan kegiatan validasi perangkat pembelajaran pada semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang dipimpin langsung oleh Ibu Nanik Mutiani, M.Pd dan didampingi Waka Kurikulum MAN Balikpapan ibu Niswah Latif, S.Ag.
Kegiatan validasi ini sempat tertunda karena padatnya agenda kegiatan madrasah. Sebelumnya pelaksanaan validasi telah disampaikan kepada seluruh guru-guru melalui Waka Kurikulum agar mempersiapkan berkas perangkat pembelajaran yang tercantum dalam dokumen buku kerja 1, 2 dan 3 sesuai Kurikulum 2013 edisi revisi. Edisi revisi tersebut dilaksanakan dengan dasar hukum Permendikbud No 20-24 th. 2016.
Pada kegiatan validasi seorang guru membutuhkan Buku Kerja Guru sebagai panduan pelaksanaan tugas mengajar/mendidik. Buku kerja tersebut menjadi perangkat administrasi wajib berisi instrumen yang disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Nanik Mutiani, M.Pd selaku Koordinator Pengawas Tingkat MA mengatakan tujuan validasi ini untuk Mengetahui perkembangan, kendala selama pembelajaran PJJ, Dalam pembelajaran daring selama pandemi Covid-19, banyak kendala yang dihadapi guru sebagai pendidik dan pengajar. Pembelajaran yang semula tatap muka (luring), akibat pandemi tersebut berubah dengan banyak dilakukan secara online (daring).
“Melalui kegiatan validasi diharapkan dapat menemukan solusi terhadap problem pembelajaran PJJ, serta bahan evaluasi untuk kegiatan pembejaran di masa pandemi” katanya.
Nanik Mutiani, M.Pd, menambahkan kegiatan ini tidak sekedar validasi atau verifikasi perangkat pembelajaran saja, namun dapat dijadikan alat bukti kinerja guru. Mengingat Tahun 2020 telah dilakukan pendampingan, untuk dapat dijadikan persiapan pemeriksaan tusi (tugas & fungsi) guru. Ada 2 item pada buku kerja guru yang dikoordinasikan dengan Tim Pengawas Madrasah terkait item SK tentang kalender pendidikan dan istilah Perbaikan soal untuk bukti fisiknya. Catatan Pengawas Madrasah selanjutnya adalah ciri dari RPP daring/PJJ/BDR pada sintak kegiatan pembelajaran menampilkan media terkait platform apa saja yang digunakan guru untuk memastikan pembelajaran dapat berjalan dengan baik, meskipun ini bukan satu satunya kunci untuk dapat memberikan materi pembelajaran ke siswa secara efektif. Secara keseluruhan dari jumlah guru sebanyak 27 orang hasil validasi 90% guru dapat melengkapi perangkat dengan baik dalam bentuk format buku kerja 1, 2 dan 3.
Sedangkan, Waka Kurikulum Niswah Latif, S.Ag mengatakan sekalipun masa pandemi masih belum berakhir, diharapkan pembelajaran harus tetap dilaksanakan untuk menjaga mutu standar pendidikan madrasah. (asf)